Konsep Pembangunan Ekonomi Islam

 Konsep Pembangunan Ekonomi Islam


Pembangunan ekonomi dapat dilihat dari berbagai sudut pandang. Dalam pandangan ekonomi islam, modal utama pembangunan ekonomi adalah sumber daya manusia yang berkarya dengan akhlak mulia, jujur, cerdas, kerja keras dan inovatif. Prinsip memaksimalkan keuntungan versi ekonomi modern muncul istilah homoeconomis dan homo homini lupus, bahwa manusia bisa menjadi serigala bagi sesamanya. Akibatnya, dunia tidak pernah sepi dengan masalah. Itulah self interest sehingga tidak jarang terjadi pemalsuan, pemerasan, penindasan dan semua perilaku yang tidak manusiawi lainnya. Dalam konteks sosio-ekonomi, ajaran islam besifat dinamis serta keberpihakannya pada keadilan sosial bersifat mutlak. Karena ketidakadilan dapat merusak tatanan sosial dan bertentangan dengan moralitas.

A.    Konsep Pembangunan

                  Pembangunan ekonomi diartikan sebagai serangkaian usaha dalam suatu perekonomian untuk mengembangkan kegiatan ekonomi melalui peningkatan pembangunan infrastruktur lebih banyak tersedia, perusahaan semakin banyak dan semakin berkembang, taraf pendidikan semakin tinggi dan teknologi semakin meningkat. Implikasi dari perkembangan ini diharapkan kesempatan kerja akan bertambah, tingkat pendapatan meningkat dan kemakmuran masyarakat menjadi semakin tinggi. Pergerakan pembangunan ekonomi tidak lagi memuja gnp tetapi lebih memusatkan perhatiannya pada kualitas dari proses pembangunan. Empat fungsi utama pemerintah dalam perekonomian:

(1)   Pembentukan kerangka landasan hukum.

(2)   Penentuan kebijakan stabilitas makro ekonomi.

(3)   Mempengaruhi alokasi sumber daya untuk memperbaiki efesiensi ekonomi.

(4)   Menciptakan program pembangunan untuk mempengaruhi distribusi pendapatan secara merata.

B.     Pembangunan Ekonomi

                  Teori adam smith (1723- 1790), pembahasan tentang pembangunan setidaknya terdapat tiga pemikiran. Pertama berlakunya “hukum alam” smith yakin, bahwa kekuatan pasar akan berjalan dengan sendirinya sehingga melahirkan hukum permintaan dan penawaran; kedua selain pembagian kerja yang merupakan titik awal pertumbuhan ekonomi, dan infrastruktur sebagai jantung penghubung. Pandangan smith tentang hakikan manusia yang memiliki sifat serakah justru dapat memacu pertumbuhan ekonomi dan pembangunan secara keseluruhan. Ketiga proses pemupukan modal dan pertumbuhan sebagai syarat mutlak bagi pembangunan ekonomi.

                  David ricardo (1772-1823) dalam the prinsiples of political economy and taxation (1817). Teori ricardo didasarkan pada beberapa asumsi, antara lain peran pemilik lahan pertanian, modal, dan tenaga kerja. Menurutnya, pembangunan ekonomi tergantung pada perbedaan antara produksi dan konsumsi. Makanya, penting untuk meningkatkan produksi dan mengurangi konsumsi.

                  Thomas robert malthus (1766-1834), maltus menekankan perhatian pada perkembangan kesejahteraan suatu negara, yaitu pembangunan ekonomi yang dapat dicapai dengan meningkatkan kesejahteraan negara. Bahwa pertumbuhan penduduk dapat meningkatkan kesejahteraan jika pertumbuhan tersebut diimbangi dengan permintaan yang efektif-produktif.

C.    Konsep Pembangunan Ekonomi Dalam Islam

                  Dalam islam, konsep pembangunan ekonomi memberikan perhatian serius terhadap usaha memperbaiki nasib suatu kaum yang hanya bisa ditentukan melalui kerja keras serta menghilangkan sifat malas (fakir) seperti membuktikan pembangunan bidang teknologi, transfortasi termasuk kinerja perbankan dan pelayanan jasa non perbankan lainnya turut andil pada posisi penawaran yang tinggi.

                  Kebijakan fiskal yang dilakukan nabi muhammad saw pada abad ke- 7 m, instrumen kebijakan fiskal dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan nasional dan tingkat partisipasi kerja (agregate demand) sehingga semua lahan pertanian di madinah dimanfaatkan pada usaha mu.arabah, muzara’ah, dan musaqah, sehingga tidak mengherankan jika penarikan share sektor pajak pertanian cukup signifikan misalnya kharaj, khum jizyah, zakat dan ghanimah. Inilah salah satu contoh negara dunia yang pernah menerapkan ekonomi pembangunan islami dengan lima pilar utama yaitu:

1.  Penguasa yang tidak serakah, menganut pola hidup sederhana, tidak kikir dan juga tidak boros (iqtisyadi) demikian juga rakyatnya.

2.  Kesadaran dan keikhlasan setiap warganegara melaksanakan perintah allah melalui zakat, infak, wakaf dan sedekah dan penerimanya semakin sedikit karena malu (budaya malu dan takut terhadap hinaan allah di dunia dan akherat).

3.  Mengelola bazda-baznas secara tepat sehingga distribusi sosial tepat waktu, sasaran, dan jumlah (trasparan, asas manfaat).

4.  Pengelolaan sumber kekayaan alam oleh negara untuk perbaikan taraf hidup masyarakat seutuhnya, dan menghilangkan sifat- sifat pejabat yang rakus (tamak).

5.  Pengawasan dan keadilan hukum terhadap pelaku perusakan darat dan laut ditindak, dan jaminan negara terhadap raknyatnya sudah seharusnya bukan sebagaimana adanya.

D.    Prinsip-Prinsip Umum Pembangunan Ekonomi Dalam Islam

                  Ekonomi islam memperkuat pembangunan ekonominya dengan berbagai usaha dan penghasilan yang halal dengan prinsip- prinsip dan landasan antara lain:

1.      Kepemilikan

           Menurut aedy, kepemilikan dalam pembangunan ekonomi perspektif islam dibagi menjadi tiga macam, yakni:

1.      Kepemilikan indifidu.

                Dalam pemanfaatan, melekat pula kewajiban antara lain tidak boleh merugikan orang lain, tidak mendatangkan kemudharatan dan selalu dengan niat ibadah kepada allah

2.      Kepemilikan umum

                Sebagai pemilik bersama menghendaki campur tangan pemerintah dalam bentuk pengendalian dan kebijakan, dan hasilnya sebesar-besarnya diserahkan kepada masyarakat untuk mendorong peningkatan pembangunan ekonomi sehingga maqasid pemeliharaan dan kesenambungan al-khamsah tetap terjaga dari kepunahan.

3.      Kepemilikan negara

                Sumber-sumber pendapatan negara adalah untuk negara. Negaralah yang mengatur pemanfaatannya untuk keperluan keamanan dan ketertiban negara termasuk fasilitas dan infrastruktur lainnya yang menyangkut hajat hidup rakyatnya dari semua kepemilikannya.

2.      Menghidupkan Tanah Mati

           Konsep ekonomi islam terhadap tanah mati (lahan terlantar) menjadi tanggung jawab pemiliknya. Ada dua tanggungjawab. Pertama, pemilik lahan menggarap lahan, sehingga memperoleh manfaat sebesar- besarnya demi kemakmuran bersama (bukan musaqah dan muzara’ah). Kedua, pemilik lahan tidur berkewajiban mengeluarkan zakat (denda) kepada negara disebabkan lahan yang tidak difungsikan.

3.      Pengelolaan Sumber Daya Liar

           Sumber daya liar adalah bagian dari sumber pendapatan masyarakat, karena 4/5 dari bumi ini adalah air dan laut, sehingga sumber daya liar yang paling banyak terdapat di laut dan air. Kedua sumber tersebut dengan segala kekayaan yang terkandung merupakan sumber pendapatan yang layak untuk kesejahteraan rakyat. Dengan tetap menjaga dan memelihara sumber tersebut.

E.     Komponen Makro Pembangunan Dalam Islam

                  Makro ekonomi islam tidak sekedar pada maksimalisasi kualitatif semata, akan tetapi pada aspek kuantitatif menjadi ukuran normatif. Selain itu, makro ekonomi islam justru permintaan ditentukan berdasarkan tingkat kehalalan yang jumlahnya didasarkan pada kebutuhan dan penghematan. Adapun belanja modal, didasarkan atas niat ibadah, sehingga pejabat korup jarang ditemukan dan ketimpangan seminimal mungkin dapat dihindari.

(1)   Sektor Produksi

           Produksi barang berarti menciptakan manfaat sehingga dapat ditawarkan atau dijual pada orang lain dengan menerima balas jasa dalam bentuk keuntungan. Ekonomi islam memaksimalkan manfaat (maslahah) dengan keuntungan yang wajar bahkan ada donasi dari pecahan dalam bentuk sadaqah. Komsumen dan produsen adalah mitra usaha, dan saling menjaga dan memberi maslah bersama. Dengan kata lain, terdapat keseimbangan kepentingan produsen dan konsumennya karena efek positif. Sistem ekonomi islam, modal mendapat balas jasa dalam bentuk keuntungan mudarabah atau murabahah atau sistem bagi hasil. Sistem bagi hasil tidak ditetapkan tidak sepihak melainkan kesepakatan kedua pihak antara pemilik modal dengan pengusaha.

(2)   Sektor Komsumsi Rumah Tangga

           Pada dasarnya, setiap orang adalah konsumen. Dalam kerangka ini, ekonomi islam mengambil posisi di tengah, artinya konsumen memenuhi kebutuhannya, sepanjang barangnya halal dan digunakan tidak berlebihan. Terhadap makanan dan minuman yang dapat merusak kemaslahatan pribadi atau masyarakat seperti minuman keras, narkoba dan sebagainya. Ekonomi islam tidak membolehkan kecuali dalam keadaan yang sangat darurat yang tidak terhindarkan lagi, dan pintu kebolehan hanya terbuka sebatas waktu dan tempat yang amat ketat.

(3)   Sektor Investasi

           Ekonomi islam menaruh perhatian terhadap pendapatan masyarakat dialokasikan sekurang-kurangnya untuk dua sektor pengeluaran yaitu konsumsi dan tabungan. Dalam hal tabungan dengan asumsi berjaga-jaga dari stagnasi ekonomi. Pandangan  infestasi  dalam pandangan ekonomi islam, penghematan melalui simpanan tunai itu adalah ibadah karena terhidar dari sifat pemborosan.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " Konsep Pembangunan Ekonomi Islam"

Posting Komentar