INVESTMENT

 INVESTMENT   

Peran pembangunan ekonomi memiliki kontribusi yang sangat besar dalam mempengaruhi perubahan kehidupan manusia untuk sejahtera. Namun dalam perkembangannya pembangunan ekonomi yang memiliki makna tersebut berbelok arah substansinya, ketika kearogansian manusia dalam kerakusannya untuk menguasai sumber daya alam (SDA) di dunia ini.

           Penilaian itu tidak salah juga, karena dalam berbisnis sesungguhnya manusia itu memiliki tujuan untuk meraih keuntungan (profitabilitas) dan eksistensi kebahagiaan yang berkelanjutan. Maka bisa diartikan, bahwa bisnis atau investasi hanyalah perputaran perilaku manusia yang bersifat materialisme saja. Manusia dalam perjalanan kehidupnya  hanya mengikuti silklus yang berjalan dalam mengejar materi dan tak tahu-tahunya umur manusia sudah menua dan sebagainya.  

A.    Definisi Investasi Portopolio

               Financial asset investment (investasi di sektor keuangan) atau sering juga disebut portofolio  investment (investasi portofolio) merupakan komintmen untuk mengikatkan asset pada surat-surat berharga (securities), yang diterbitkan oleh penerbitnya yaitu individu, perusahaan hingga pemerintah. Adapun definisi lain yang mengatakan investasi portopolio adalah arus modal internasional dalam bentuk pembelian asset-aset finasial seperti saham, obligasi dan commercial papers lainnya.

                  Filosofi Islam sangat mendorong diproduktifitasnnya harta kekayaan, salah satunya adalah melalui bentuk investasi. Landasan filisofi yang berorientasi pada produktifitas dilatarbelakangi oleh adanya kewajiban membayar zakat bagi kepemilikan asset yang tidak di produktifkan, sebaliknya asset yang produktif pengenaan zakatnya hanya berlandaskan hasil yang diperoleh dari investasi tersebut.

                  Ketika seseorang melakukan kegiatan investasi tentunya harus dimulai dari adanya sebuah rencana atau tujuan keungan yang ingin dicapai dimasa yang akan datang, baik jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang. Berikut ini merupakan beberapa yang harus diperhatikan dalam berinvestasi :

a)   Investasi memerlukan proses. Sebaiknya hindari sebuah investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam jangka waktu pendek. Maka dari itu perlu pemahaman mengenai karakter dan skema kerja dari investasi tersebut. Selain itu juga diperlukan kesabaran dan sikap disiplin dalam berinvestasi.

b) Setiap investasi tentunya memiliki 2 sisi yang harus dimengerti yaitu tingkat pengembalian dan resiko. Hampir semua orang sudah memiliki pemahaman bahwa semakin tinggi resiko maka akan memperoleh tingkat hasil yang semakin tinggi.

              Menurut Ahmad Gozali dalam perencanaan keungan, menyatakan setiap orang memiliki portopolio investasi yang berbeda. Melihat dari kebutuhan, usia dan statusnya. Portopolio investasi melihat dari kebutuhan, usia, bahkan jumlah anak yang ditanggungnya. Berikut beberapa portopolio investasi sesuai usia :

a)    Usia 20-30

Pada usia produktif ini, investasi risiko rendah dan tinggi masih cukup aman. Komposisinya bisa seimbang (50:50). Produk investasi cukup beragam, muali dari emas, asuransi investasi, unit link hingga saham.

b)   Usia 30-0 tahun

Pada usia ini, fokus investasi sebaiknya kepada produk dengan resiko menengah. Komposisinya lebih dominan (60-70%). Instrument investasinya bisa berupa property, reksa dana, dan unit link. Kurangi investasi pada produk beresiko rendah dan hindari investasi berisiko tinggi.

c)    Usia di atas 50 tahun

Mendekati masa pensiun, sebaiknya focus berinvestasi dengan produk berisiko rendah, komposisinya 50%. Salah satu produk investasi rendah tisiko yaitu ORI, masih aman berinvestasi produk berisiko menengah tetapi seabaiknya kurangi investasi berisiko tinggi.

d)   Usia pensiun

Sebaiknya jual investasi berisiko menengah dan tinggi yang sudah dimiliki sebelumnya, boleh saja menyisakannya, tetapi porsinya masing-masing 10 % saja untuk investasi risiko menengah dan tinggi. Selebihnya, 80% sebaiknya berinvestasilah di produk dengan risiko rendah, emas salah satu contohnya.

B.     Resiko Investasi

                  Dalam berinvestasi di asset financial pasti mengandung risiko. Kita harus memamahami resiko apa saja yang ada. Definisi dari Resiko (risk) adalah pendapatan negative (return negative) saat melakukan investasi yang berujung pada kerugian.  Adapun macam dan bentuk resiko dalam investasi antara lain :

a) Turunnya nilai investasi, faktor yang mempengaruhi dapat berasal dari internal (perubahan obyek investasi) dan eksternal (adanya musibah atau perubahan kondisi politik.

b)  Kenaikan investasi tidak sebanding kenaikan inflasi. Resiko kenaikan investasi yang tidak sebanding dengan kenaikan inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga barang secara terus-menerus  yang akan berimbas pada banyak setidaknya keuntungan investasi.

c)   Jenis atau sifat investasi yang susah untuk dijual lagi. Resiko yang berasal dari jenis atau sifat investasi yang susah dijual lagi dipengaruhi oleh adanya sifat dan jenis investasi yang berbeda-beda.

                  Dengan demikain yang terpenting adalah bagaimana jenis resiko investasi tersebut.  Ada beberapa jenis resiko investasi sebagai berikut:

1)      Risiko Volatilitas

        Risiko ini terlihat saat naik turunnya niali investasi secara periodic. Contohnya, IHSG selama kurun waktu tahun 1998-2012, pernah mengalami kenaikan dan penurunan return setahun. tahun 2008 50,6% dan ternyata pada 2009 IHSG naik kembali dan memberikan 87% dan tahun 2017, IHSG memberikan hasil 52,10%.

2)      Resiko Likuiditas

           Resiko harta investasi tidak dapat diungkapkan denfan segara. Kalaupun bisa, risiko yang dihadapi adalah niali investasi lebih kecil dari principal yang diinvestasikan. Contohnya invesatsi tanah, belum tentu dapat cepat terjual dengan harga pase yang diinginkan.

3)      Risiko Penipuan

           Risiko ini adalah risiko yang paling berbahaya karena seringkali tidak diketahui sampai penipuan sudah terjadi.

4)      Risiko Bisnis

           Risiko bisnis terkait dengan kegiatan usaha dilingkungan perusahaan investasi, termasuk makro dan kebijakan, faktor-faktor hukum dan peraturan, serta infrastruktur sektor keuangan secara keseluruhan seperti sistem pembayaran dan auditor.

5)      Risiko Pasar

           Risiko pasar merupakan risiko dimana sebuah perusahaan mengalami kegiatan akibat fluktuasi pergerakan harga pasar. Risiko pasara merupakan hasil dari perubahan harga instrument ekuitas, komoditas, surat berharga pendapatan tetap, dan nilai tukar. Risiko pasar dalam lembaga keuangan muncul dalam bentuk harga pergerakan harga yang tidak menguntungkan, seperti hasil, harga tolak ukur, niali tukar uang mata uang asing, dan harga komoditas seta modal yang memiliki dampak potensial terhadap nilai keuangan dari sebuah asset selama masa perjanjian.

                  Sedangkan dalam investasi syariah tentunya juga pasti akan menghadapi suatu resiko (risk) dan pendapatan (return) atau manfaat secara umum. Dalam Islam disebut dengan istilah gharar yang berarti ketidakpastian (uncertainty). Oleh karena itu Islam dalam menanggapi masalah resiko dalam berinvestasi menganjurkan umatnya untuk menggunakan prinsik kehati-hatian atau wara’ (prudent), sebagaimana sabda Rasulullah SAW, untuk sebaiknya meninggalkn segala sesuatu yang menimbulkan keraguan. Dalam investasi syariah juga terdapat beberapa resiko, antara lain:

a.       Resiko Kehilangan Modal

           Investasi menggunakan harta secara produktif melalui berbagai sarana investasi. Namun, akibat ketidakpastian dimasa depan, investasi tersebut akan menguntungkan atau merugikan.

b.      Resiko Ketidakpastian Keuntungan

           Resiko ini berfokus pada keuntungan yang mungkin didapat dari jenis investasi yang berbeda, seperti investai pada real estate akan berbeda dengan investasi pada saham, obligasi atau reksa dana.

c.       Sulitnya Menjual Produk Investasi

           Resiko ini sangat ditakuti oleh orang yang akan berinvestasi, terutama investai pada barang-barang koleksi yang umumnya tidak mudah dijual kembali karena pasar pembeli barang-barang ini sanagt spesifik.

C.    Manfaat Investasi

          Dalam pandangan R.J. Shook, pengertian return adalah laba investasi, baik melalui bunga atau pun deviden. Manfaat investasi ini dapat dilihat dari 2 aspek, yaitu :

1.      Aspek Ekonomi

           Manfaat investasi dari aspek ekonomi yaitu : (1) Pendapatan atau keuntungan (return) yang lebih besar dari niali investasi, (2) Pertumbuhan ekonomi akan berjalan dengan baik, (3) Adanya Kompetensi yang sehat, dan (4) menciptakan lapangan kerja yang luas.

2.      Aspek Sosial

          Manfaat investasi dari aspek sosial adalah: (1) Adanya interaktif positif antara investor dan pengelola modal, (2) Membiasakan masyarakat untuk tidak bersikap konsumtif, (3) Membiasakan nasyarakat untuk mempunyai perencanaan yang matang untuk jangka panjang, dan (4) Membiasakan diri untuk mendapatkan sesuatu yang lebih baik di masa mendatang.

         Manfaat atau return dalam Islam menganjurkan untuk mencari penghidupan sebanyak mungkin demi kesejahteraan hidupnya di dunia. Manfaat-manfaat dalam investasi syariah tidak jauh berbeda dengan manfaat investasi secara umum yaitu :

a.   Manfaat bagi Investor

Investor akan mendapatkan bagi hasil sesuai dengan besar investasi yang ditanamkan dan sesaui dengan akal awal menurut prinsip syariah.

b.   Manfaat bagi Rekanan Investor

c. Rekanan investor akan mendapatkan tambahan modal sehingga memiliki kemampuan untuk menerukan usahanya

d.   Manfaat bagi Masyarakat (Fungsi Sosial)

Manfaat ini akan terlihat dari adanya penambahan lapangan kerja yang dapat di ambil dari adnya investasi.

 

D.    Mengurangi Resiko Investasi

          Untuk mengurangi resiko yang timbul dalam investasi, maka yang dibutuhkan adalah alternative-alternatif kebijakan yang diambil adalah sesuatu yang dianggap paling realistis dan tidak menimbulkan masalah baru. Pada dasarnya resiko itu dapat dikelola dengan 4 cara, yaitu:

1.      Memperkecil Resiko

      Kepurusan untuk memperkecil resiko ini dalah dengan cara tidak memperbesar kepputusan yang mengandung resiko tinggi, tetapi membatasinya atau bahkan meminimalisirnya agar resiko tersebut tidak menjadi bertambah besar dan diluar control.

2.      Mengalihkan Resiko

     Keputusan mengalihkan resiko ini dengan cara resiko yang ada dialihkan ketempat lain sebagian, seperti dengan mengasuransikan obyek (usaha) investasi.

3.      Mengontrol Resiko

     Keputusan mengontrol resiko yaitu dengan cara melakukan kebijakan preventif atau mengantisipasi terjadinya resiko sebelum terjadi

4.      Pendanaan Resiko

       Keputusan pendanaan resiko ini dengan menyediakan sejumlah dana sebagai cadangan guna mengantisipasi timbulnya resiko di kemudian hari. Seperti menyediakan cadangan mata uang dollar guna mengantisipasi fluktuasi nilai mata uang.

 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "INVESTMENT "

Posting Komentar